MALUKUNEWS, Dobo: Karena selalu menghindar saat di demo, Ketua DPRD Kepulauan Aru, Jemry Salay, SE, nyaris dijemput paksa oleh pendemo untuk dihakimi. Pasalnya, massa yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Jar Garia Kabupaten Kepulauan Aru saat melakukan aksi demo damai di gedung DPRD, namun Ketua DPRD itu selalu tidak berada di tempat dengan alasan keluar daerah dan sebagainya, Senin (19/08). “Sudah tiga kali kami melakukan aksi demo di gedung terhormat ini, namun saudara Ketua DPRD Kepulauan Aru tidak berada ditempat. Mestinya sebagai wakil rakyat, ketua dewan harus jentelmen dan keluar menerima aspirasi kami. Kalau hari ini ketua DPRD tidak keluar untuk temui kami, maka terpaksa kami harus menjemput di rumah dinasnya,” teriak salah satu orator, Satnsislaus Suarlembit. Saat beberapa perwakilan hendak menjemput Ketua DPRD Jemry Salay di rumah dinasnya, tiba-tiba Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru, Jemy Siarukin mendatangi para pendemo dan meminta untuk tenang dan tidak berbuat anarkis. “Atas nama lembaga DPRD, kami menyampaikan permohonan maaf. Sesungguhnya kami bukan bermaksud tidak menerima bapak-ibu namun karena berhubung DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di tujuh kecamatan dan hari ini sebagian telah kembali dan lainnya masih di lapangan. Aspirasi masyarakat adat ini akan kami tindaklanjuti,” kata Siarukin. Setelah mendapat penjelasan, para pendemo kemudian tenang dan melanjutkan dengan menyampaikan aspirasi yaitu; pertama, meminta DPRD melaksanakan paripurna untuk menolak pengusulan karateker bupati yang disampaikan gubernur Maluku yang terkesan sarat kepentingan, dan meminta kepada Mendgari untuk menunjuk karateker demi penyelamatan pemerintahan daerah/masyarakat Aru. Kedua, menolak Saudara G.A.A Gainau Gasiray (Sekda Purnabkti) sebagai pelaksana Harian Bupati Kepulauan Aru, karena yang bersangkutan dinilai tidak layak karena tersangkut kasus dugaan korupsi yang sedang menjalani proses pemeriksaan. Ketiga, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera melaporkan/mengangkat kembali semua kasus kehilangan uang/pembobolan brangkas pada dinas/badan dilingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten kepulauan Aru. Keempat, segera memanggil saudara G.A.A Gainau Gasiray (Sekda Purnabkti) untuk dimintakan penjelasan sehubungan dengan adanya dugaan penyalagunaan dana biaya pendidikan Mahasiswa Strata I dan II yang dibiayai pemda Aru senilai Rp.1,7 Milyar, Tunjangan Hari Raya Tahun 2012 dan pembebasan Tanah pemda yang dibeli dari Desa Wangel. (Gus)
Masa Ngamuk Cari Ketua DPRD Kepulauan Aru untuk Dihakimi
Rabu, 21 Agustus 2013 13:24 WIT
105 hits
Berita Terkait
-
31/03/2021 20:29 WITMALUKUnews.co, Ambon: Satuan pengamanan Lapas Kelas III Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan …
-
08/03/2021 12:58 WITMALUKUnews.co, Ambon: Melihat kesulitan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Kodim 1503/Tual, warga Perumahan Rakyat, Keluraha Siwalima, …
-
21/11/2020 16:42 WITMALUKUnews, Dobo: Debat terbuka Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru kembali digelar untuk kedua kalinya di Gedung Kesenian Sit…
-
09/11/2020 15:06 WITMALUKUnews, Dobo: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends mengatakan untuk memimpin Kabupaten Kepulauan Aru dibutuhkan sosok pemi…
-
30/10/2020 13:14 WITMALUKUnews: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah sarana demokrasi lima tahunan dalam rangka pemenuhan hak politik masyarak untuk memilih gubernur …
-
23/10/2020 11:03 WITMALUKUnews, Dobo: Sejumlah generasi muda dari Komunitas Gamers Milenial Aru (KGMA), dengan mantap menyatakan sikap mendukung pasangan Calon Bupati dan…
-
14/10/2020 18:21 WITMALUKUnews, Dobo: Politisi Partai Berkarya, Yan Apalem mengatakan, masyarakat Kepulauan Aru, khususnya generasi milenial harus bisa berpikir cerdas da…
